KONSEP –
KONSEP DASAR
KEBAHASA
INDONESIAAN
Disusun
untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen
Pengajar : Prof. Dr. Drs. Yundi Fitrah, M.Hum
Oleh :
Sari Yani G1D114013
Reza Devia Marta G1D114014
Ressy Oftavia G1D114015
Sintya Dwi Anggraini G1D114016
Silvia Prima Early G1D114017
Ramadhani Eka Putri G1D114018
Program
Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat
Fakultas
Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
Universitas
Jambi
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah Nya sehingga tim penulis dapat
menyelesaikan pengerjaan makalah yang berjudul “ Konsep – konsep Dasar Bahasa
Indonesia “. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Bahasa
Indonesia semester pertama.
Pada
kesempatan ini, tim penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Kami
sebagai tim penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari
sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang
bersifat membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat memberikan informasi dan bermanfaat untuk pengembangan
wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi
kita semua.
Jambi, 26 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
...................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah ................................................................................ 2
1.3 Maksud dan Tujuan ………….............................................................. 2
1.4 Manfaat
................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Bahasa Indonesia .................................................................... 3
2.2 Pengertian
Bahasa Indonesia ............................................................... 5
2.3 Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional ... 5
2.4 Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara ...... 6
2.5 Politik Bahasa Nasional ....................................................................... 7
2.6 Pembinaan
Bahasa Indonesia .............................................................. 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ........................................................................................ 10
3.2 Saran ................................................................................................. ... 10
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. .. 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang
digunakan oleh bangsa Indonesia dalam
berkomunikasi dan digunakan sebagai
bahasa pengantar.
Bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa
resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36. Bahasa Indonesia juga
merupakan bahasa persatuan bangasa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam
Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena
dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi, masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan
bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu, seperti bahasa melayu
pasar, bahasa jawa, bahasa sunda, dan bahasa lainnya.
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan
Indonesia tahun1945. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa melayu Riau, sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar
Dewantara dalam kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo,Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia jaitoe
bahasa melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari melajoe Riaoe’, akan
tetapi jang soedah ditambah,dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman
dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat
diseloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa melajoe hingga menjadi bahasa
indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe,ialah
alam kebangsaan indonesia”.
Bahasa Indonesia memegang peranan penting. Bahasa indonesia perlu
dipelajari dan dipahami oleh semua lapisan masyrakat. Tidak hanya pelajar dan mahasiswa
saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajari bahasa Indonesia dengan bahasa indonesia dapat pula
terjalin interaksi dalam masyarakat walaupun terdiri atas beberapa kelompok
etnis yang berbeda
1
1.2 Rumusan
Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penyusunan
makalah ini memperoleh hasil yang diinginkan, maka penyusun mengemukakan
beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1. Bagaimana sejarah dari bahasa indonesia ?
2. Apa pengertian bahasa Indonesia ?
3. Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional ?
4. Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara ?
5. Apakah maksud politik bahasa nasional ?
6. Bagaimana pembinaan bahasa Indonesia ?
1.3 Maksud
dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan pembuatan makalah ini
adalah :
·
Mengetahui sejarah
bahasa Indonesia
·
Mengetahui
pengertian bahasa indonesia
·
Mengetahui
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
·
Mengetahui kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara
·
Mengetahui politik
bahasa nasional
·
Mengetahui
pembinaan bahasa Indonesia
1.4 Manfaat
Manfaat dari penyusunan makalah ini adalah supaya
bisa menjadi bahan masukan dan pembelajaran bagi para pembaca khususnya bagi
para mahasiswa, tentang apa dan bagaimana konsep dasar kebahasa indonesiaan.
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang
bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di
Nusantara sejak abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa
Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan
bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini,
berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan.
Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari
Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa
Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan
dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi
beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat
dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena
penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal
abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.
Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan
Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi
bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van
Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van
Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan
sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan
dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan
Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah
menjadi Balai Pustaka.
3
Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah
Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang
tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan
Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa
Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus,
sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di
Jakarta, Yamin mengatakan,"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan."
Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena
itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan.
Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan
80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28
Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal
utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing,
pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini
berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar
negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian
dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi
kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres ini.
Untuk memperoleh bahasa
nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan
penuh dengan tantangan.Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya
kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa
nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan
dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain. Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa
Indonesia, yaitu:
4
1.
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan
dan bahasa perdagangan.
2. Sistem
bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di
kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa
melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan
dalam arti yang luas.
2.2 Pengertian
Bahasa indonesia
Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan
dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial
dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang
dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan,
pikiran atau perasaan seseorang.
Indonesia adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau
yang terbentang luas dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia
memiliki beragam bahasa yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi yang digunakan oleh warga
Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga.
2.3 Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasiona
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan.
Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa
negara.
5
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia
memiliki beberapa fungsi yaitu :
·
Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
·
Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
·
Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
·
Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
2.4 Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa
nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer
dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.Fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
·
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
6
·
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
·
Bahasa Indonesia
sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Kedudukan ketiga dari
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya
Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman
sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan
yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
·
Bahasa Indonesia
Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan
Teknologi. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun
media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang
menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa
daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
2.5 Politik
Bahasa Nasional
Politik bahasa nasional
adalah kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan dan ketentuan
– ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecah keseluruhan masalah
bahasa.
7
Politik bahasa nasional
adalah kebijakan di bidang kebahasaan dan kesastraan secara nasional, yaitu
kebijakan yang meliputi bahasa indonesia, bahasa daerah, dan penggunaan bahasa
asing.
Dari tiga butir sumpah
pemuda tahun 1928 menyatakan :
1. Pertama “ kami poetra dan poetri indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia”.
2. Kedua adalah UUD 1945, Bab XV, pasal 36, yang
menyatakan bahasa negara adalah bahasa indonesia.
2.6 Pembinaan
Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan alat komunikasi
yang paling vital bagi umat manusia. Bahasa memiliki sifat yang dinamis sesuai
dengan perkembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kedinamisan
bahasa menuntuut dilakukannya upaya pembinaan bahasa Indonesia. Pembinaan
bahasa merupakan upaya sadar, terencana dan sisitematis tentang peningkatan
mutu bahasa sehingga masyarakat pemakainya memiliki kebanggaan dan kegairahan
menggunakannya. Batasan tersebut tampak sejalan dengan peningkatan jumlah
pemakai bahasa lewat penyebaran hasil pembakuan, penyuluhan, pembimbingan serta
penetapan kedudukan dan fungsi bahasa. Khalayak sasaran dapat terdiri atas
berbagai golongan misalnya :
1)
Penutur asli
2)
Bukan penutur asli
3)
Masih bersekolah
4)
Tidak bersekolah
5)
Guru
6)
Karyawan
Target yang hendak dicapai dalam
usaha pembinaan bahasa Indonesia adalah :
1)
Menumbuhkan sikap positif
2) Meningkatkan
kegairahan Indonesia
3) Meningkatkan keikutsertaan dalam
menjaga mutu bahasa Indonesia
8
Pembinaan bahasa Indonesia sebagai sebuah
proses, dilaksanakan dalam berbagai usaha seperti pengajaran bahasa Indonesia.
Pembinaan bahasa Indonesia pada dasarnya memiliki peran :
1.
Memperkenalkan ciri – ciri dan dan membangkitkan penghargaan pada bahasa
Indonesia baku dan bahasa Indonesia non – baku.
2.
Memperkenalkan ciri – ciri fungsi berbagai varian bahasa yang ada sehingga
pengajaran bahasa Indonesia lebih relevan untuk anak didik dan memperkecil
jarak antara sekolah dan masyarakat.
3.
Memandu siswa mempergunakan ciri bahasa yang tepat sesuai dengan fungsinya
Pembinaan adalah upaya untuk
meningkatkan mutu pemakaian bahasa. Usaha-usaha pembinaan ini mencakup
upaya peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berbahasa. Usaha
pembinaan yang dilakukan, antara lain, melalui pengajaran dan pemasyarakatan.
Sedangkan, yang dimaksud dengan pengembangan adalah upaya meningkatkan mutu
bahasa agar dapat dipakai untuk berbagai keperluan dalam kehidupan masyarakat.
Upaya pengembangan itu, antara lain, meliputi penelitian, pembakuan, dan
pemeliharaan. Usaha pembinaan melalui pengajaran bahasa Indonesia melalui
sistem persekolahan dilakukan dengan mempertimbangkan bahasa sebagai satu
keseluruhan berdasarkan kontekspemakaian yang ditujukan untuk peningkatan mutu
penguasaan dan pemakaian bahasa yang baik dengan tidak mengabaikan adanya
berbagai ragam bahasa Indonesia yang hidup dalam masyarakat.
Usaha pembinaan dapat pula dilakukan
melalui pemasyarakatan bahasa Indonesia. Pemasyarakatan bahasa Indonesia ini
dimaksudkan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa
Indonesia dan meningkatkan mutu penggunaannya. Pemasyarakatan bahasa Indonesia
juga harus menjangkau kelompok yang belum bisa berbahasa Indonesia agar
berperan lebih aktif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih maju.
9
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Tersebarnya
bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di wilayah Nusantara tentunya
memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu
disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah.
Kalau dibiarkan pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan
menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak
pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada
persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda
budaya, salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu bangsa. Sampai saat ini, bahasa
Indonesia belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya
yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena
bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif,
berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara
dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan.
Hal ini pulalah yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pertahanan
bangsa.
3.2 SARAN
Sebagai warga negara yang
berbudi luhur, hendaknya kita bisa melestarikan bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi melalui interaksi sosial dan menjaga lambang identitas kebanggaan
nasional dan sebagai pemersatu berbagai golongan sosial serta sebagai alat
penghubung antar budaya.
10
DAFTAR PUSTAKA
·
Alwi, Hasan dan Dendy Sugono.
2000. Politik Bahasa. Jakarta: Pusat Bahasa.
·
“ Politik
Bahasa Nasional “ dalam http://www.rajaalihaji.com/id/article yang diakses pada tanggal 23 September 2014, pkl
21:06.
·
“ Politik
Bahasa Indonesia” dalam http://www.slideshare.net/lukmanPriasmoro yang diakses pada tanggal 23 September 2014, pkl
22:14.
·
“ Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa” dalam http://coretanwnh.blogspot.com yang diakses pada tanggal 23 September 2014, pkl
22.56.
·
“ Sejarah
Bahasa Indonesia” dalam http://www.anneahira.com yang diakses pada tanggal 24 September 2014, pkl
09:47.
diakses pada tanggal 24 September 2014, pkl 10:06.
diakses pada tanggal 25 September 2014, pkl
10 : 55.
diakses pada tanggal 25 September 2014,
pkl 11:37.